Hadits Arba'in ke-5: Bid'ah (Sesuatu yang tidak ada dasarnya dalam syari'at)

عَنْ أُمِّ الْمُؤْمِنِيْنَ أُمِّ عَبْدِ اللهِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَتْ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَالَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ. رواه البخارى ومسلم
وَفِى رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ: مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

Terjemah:

Dari Ummil Mu'minin ibunya 'Abdillah, 'Aisyah radhiyallahu 'anhuma telah berkata: “Telah bersabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam: “Barangsiapa yang mengada-adakan sesuatu yang baru dalam urusan (Agama) kami ini, yang tidak kami perintahkan, maka hal itu ditolak”.

Diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim

Dan dalam riwayat Imam Muslim: “Barangsiapa mengerjakan suatu pekerjaan yang tidak cocok dengan Syara' kami, maka hal itu ditolak”.